Wednesday 17 December 2014

sejarah mata uang di indonesia

Sejarah

Nama rupiah sering dikaitkan dengan rupee mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu sejarawan uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berartiperak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
SebutanNilaiKeterangan
Sen (¢)Rp0,01ada koin pecahan 1 dan 5 ¢
CepengHepeng0,25¢dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
Peser0,50¢
Pincang1,50¢
GobangBenggol2,50¢
KetipKelipStuiver (bahasa Belanda)Rp0,05ada koin pecahannya
PicisRp0,10ada koin pecahannya
TaliRp0,25ada koin pecahan 25 dan 50 ¢
Uang8,33¢⅓ tali

Satuan di atas rupiah

Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
SebutanNilaiKeterangan
RinggitRp2,50pernah ada koin pecahannya
KupangRp1,25½ ringgit

Sejarah nilai tukar rupiah terhadap 1 USD

Berdasarkan laporan akhir tahun sebagai berikut:

1946-1965

TahunUSD-IDR
1946-1949???
Nov 19493,80
Mar 19507,60
Feb 195211,40
Des 195631,00
Des 195749,00
Des 195890,00
Jul 19621.205,00
Agt 19652.295,00
Nov 19654.995,00
Des 19650,25




1966-1996

TahunUSD-IDR
1966-1970250,00
Apr 1970378,00
Agt 1971415,00
Nov 1978625,00
Des 1980626,00
Des 1982702,50
Mar 1983970,00
Des 19851.110,00
Agt 19861.334,00
Sep 19861.664,00
Des 19901.842,00
Des 19952.248,00





1997-2000

TahunUSD-IDR
Jun 19972.350,00
Agt 19972.955,00
Nov 19973.700,00
Des 19975.915,00
Jan 199814.800,00
Feb 19987.400,00
Apr 19988.000,00
Jun 199816.800,00
Jun 19996.800,00
Okt 19996.500,00
Des 19997.900,00
Des 20009.725,00








2001-sekarang

TahunUSD-IDR
200110.265
20029.260
20038.570
20048.985
20059.705
20069.200
20079.125
20089.666
20099.447
20109.036
20119.113
20129.718
201312.250


Sumber:
  1. untuk tahun tahun 1965-2009
  2. untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
  3. untuk tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah diperdagangkan jauh lebih rendah
  4. untuk tahun 1950 nilai Rp7,6 per USD adalah untuk ekspor dan Rp11,4 per USD adalah untuk impor
  5. untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964
  6. tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
  7. untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentuka nilainya terhadap dolar oleh pemerintah
  8. diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997
  9. IMF yang dikutip Nation Master pada 1980, 1985, 1990, 1995, 2000, 2005
  10. untuk tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004 
  11. untuk perkiraan tahun 2006
  12. untuk perkiraan tahun 2007
  13. untuk tahun 2008
  14. untuk tahun 2009-sekarang

Denominasi

Rupiah Kertas 
NilaiTETSTTNPUkuran (mm)Warna DominanGambarTanda Air
PanjangLebarDepanBelakang
Rp1.00020002012195214165CyanKapten PattimuraPulau Tidore dan Pulau MaitaraCut Nyak Meutia
Rp2.00020092013200914165Abu-abuPangeran AntasariTarian adat DayakPangeran Antasari
Rp5.0002001195814365KuningTuanku Imam BonjolPengerajin tenunPandai SikekCut Nyak Meutia
Rp10.00020052009196414872Merah UnguSultan Mahmud Badaruddin IIRumah LimasSultan Mahmud Badaruddin II
20102013Biru Ungu
Rp20.0002004199215272HijauOtto IskandardinataPemetik tehOtto Iskandardinata
Rp50.0002005199315272BiruI Gusti Ngurah RaiPura Ulun Danu BratanI Gusti Ngurah Rai
Rp100.0002004199915165Merah mudaSoekarno danMohammad HattaGedung DPR/MPRGaruda Pancasila
Rupiah Koin 
NilaiTEUkuran (mm)Massa (gr)MaterialGambar
DiameterTebalDepanBelakang
Rp501999202,001,36AluminumGambar "50" dan burung kepodangGaruda Pancasila
Rp1001999232,302,38Burung kakatua raja
Rp2002003232,302,38Burung jalak bali
Rp5001997241,835,34Almunium/PerungguBunga melati
2003272,503,10Almunium
Rp1.0001993262,008,60Nikel/PerungguGambar "1000" dan pohon kelapa sawit
2010241,604,50Nikel & BajaGaruda Pancasila dan "1000"Angklung dan Gedung Sate
* TE: Tahun Emisi
* TST: Tahun Seri Terkini
* TNP: Tahun Nilai Pertama

Redenominasi rupiah

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan untuk pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.[12]Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014.[13]

Kertas

Saat iniNanti
100.000100
50.00050
20.00020
10.00010
5.0005
2.0002

Logam

Saat iniNanti
1.0001
50050¢
20020¢
10010¢
50
10

Uang baru emisi tahun 2014

Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.  Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.

Daftar mata uang bernama seperti rupiah

  • Rupee India (रुपया)
  • Rufiyaa Maldives (ދިވެހި ރުފިޔ)
  • Rupee Mauritia (roupie)
  • Rupee Nepal (रूपैयाँ)
  • Rupee Pakistan (روپي)
  • Rupee Seychelles (roupi, roupie)
  • Rupee Sri Lanka (ரூபாய்)

Sudah tidak ada

  • Rupee Afghanistan
  • Rupee Bhutan
  • Rupee Burma
  • Rupee Hindia Denmark
  • Rupee Afrika Timur (Britania)
  • Rupee Hindia Perancis (roupie)
  • Rupee Afrika Timur (Jerman) rupie
  • Rupee Teluk
  • Rupee Hyderabad
  • Rupia Somaliland Italia
  • Ripis Jawa
  • Roepiah Hindia Belanda
  • Rúpia Hindia Portugis
  • Rupiah Riau
  • Rupee Travancore
  • Rupiah Papua Barat
  • Rupee Zanzibar

No comments:

Post a Comment